01 May

Tafsir liberal adalah interpretasi yang tidak mempertimbangkan aspek keagamaan dan mengikuti pandangan-pandangan modern. Meskipun tafsir liberal mungkin memiliki beberapa kelebihan, namun ada beberapa bahaya yang dapat terkait dengan pendekatan ini:

  1. Tafsir liberal dapat meremehkan ajaran agama: Dalam tafsir liberal, ada kecenderungan untuk mengabaikan ajaran-ajaran agama dan hanya fokus pada konteks sosial dan budaya. Hal ini dapat mengurangi pentingnya ajaran-ajaran agama dan meremehkan nilai-nilai spiritual yang terkandung di dalamnya.
  2. Tafsir liberal dapat mengubah arti sebenarnya dari ayat-ayat suci: Dalam tafsir liberal, terkadang ada kecenderungan untuk mengubah makna ayat-ayat suci agar sesuai dengan pandangan modern. Hal ini dapat menyebabkan terjadinya penyimpangan makna dari ayat-ayat suci yang sebenarnya.
  3. Tafsir liberal dapat merusak tradisi agama: Dalam tafsir liberal, terkadang ada kecenderungan untuk mengubah tradisi agama yang telah berlangsung selama ratusan bahkan ribuan tahun. Hal ini dapat menyebabkan kerusakan pada tradisi agama dan merusak nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.

Oleh karena itu, dalam melakukan interpretasi suatu ayat suci atau ajaran agama, perlu mempertimbangkan aspek keagamaan dan spiritual yang ada di dalamnya. Selain itu, pandangan modern juga perlu dipertimbangkan secara bijaksana agar tidak merusak nilai-nilai yang telah lama dipegang oleh umat.

Di Indonesia tafsir liberal ini diotori dan digaungkan oleh alumni kampus-kampus barat meski dulunya juga snatri atau tokoh agama. Mereka terkontaminasi cara berfikir liberal yang merusak ala barat.

Mereka beriman kepada sebagian kandungan al-Qur’an dan meragukan kemudian menolak sebagian yang lain, supaya penolakan mereka terkesan sopan dan ilmiyah mereka menciptakan “jalan baru” dalam menafsiri al-Qur’an. Mereka menyebutnya dengan Tafsir Kontekstual, Tafsir Hermeneutik, Tafsir Kritis dan Tafsir Liberal

Sebagai contoh, Musthofa Mahmud dalam kitabnya al-Tafsir al-Ashri-li al-Qur’an menafsiri ayat (فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا = al-Maidah/5:38) dengan “maka putuslah usaha mencuri mereka dengan memberi santunan dan mencukupi kebutuhannya.” (Syeikh Mansyhur Hasan Salman, di Surabaya, Senin 4 Muharram 1423)

Dan tafsir seperti ini juga diikuti juga di Indonesia. Maka pantaslah mengapa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَى أُمَّتِي ، كُلُّ مُنَافِقٍ عَلِيمِ اللِّسَانِ

“Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan menimpa umatku, adalah setiap munafik yang pandai bicara…”

Orang-orang yang seperti inilah yang merusak agama ini. .

“Mereka mengklaim diri mereka sebagai pembaharu Islam padahal merekalah perusak Islam, mereka mengajak kepada Al-Qur’an padahal merekalah yang mencampakkan Al-Qur’an”

Mengapa demikian ? Karena mereka bodoh terhadap sunnah. (Lihat Ahmad Thn Umar al-Mahmashani: 388-389)
Referensi : https://almanhaj.or.id/1995-bahaya-firqah-liberal.html

Ustadz Herman Syam El-Hafizh
Like-Share
Latest posts by Ustadz Herman Syam El-Hafizh (see all)

Leave a Comment